Archive for August, 2013

Tersangka Korupsi dan Kesalehan Kosmetik

Oleh Victor Silaen

Mengapa banyak orang ketika menjadi pesakitan di persidangan mendadak jadi tampak saleh? Kalau perempuan, yang tadinya gemar tampil seronok, tiba-tiba suka memakai kerudung dan atribut-atribut lain yang bernuansa religius. Lelaki pun hampir sama, kalau bukan pakaiannya yang seperti orang hendak bersembahyang, dia biasanya juga menggunakan atribut-atribut keagamaan seraya tafakur melafalkan ayat-ayat kitab suci.

Lihatlah tersangka dugaan suap dan pencucian uang kasus penambahan kuota impor sapi Ahmad Fathanah. Saat tampil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta (17/5), sebagai saksi dalam kasus korupsi daging sapi yang melibatkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ia tampak begitu saleh karena tekunnya membaca Al-Quran. Padahal, selain diduga kuat ikut terlibat dalam skandal yang menghebohkan partai dakwah ini, ia juga berhubungan tak wajar dengan 40-an perempuan yang bukan muhrimnya.

Sebutlah, antara lain, Ayu Azhari, Vitalia Shesya dan Maharany Suciyono. Perempuan-perempuan cantik itu mengaku mendapatkan uang berjumlah besar dan hadiah-hadiah mahal dari Fathanah. Untuk apa? Tak usahlah naif. Memang, mungkin saja perempuan-perempuan itu menerima job penting dari Fathana demi menyukseskan perhelatan-perhelatan politik PKS di sana-sini, yang untuk itu sangat perlu ditunjang dengan penampilan seksi mereka.

Tapi, selain itu, tak adakah yang lain? Adalah Maharany Suciyono, yang ikut ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 29 Januari lalu, saat tengah bersama Fathanah di sebuah hotel. Saat itu Tim Penyidik KPK menemukan uang Rp10 juta di dompet Maharany, yang diduga bagian dari uang suap Rp1 miliar yang diterima Luthfi Hasan Ishaaq (bekas Presiden PKS) melalui Fathanah, orang dekatnya. Mulanya Maharany mengaku tak tahu untuk keperluan apa Fathanah memberikan uang sebesar itu. Namun, setelah didesak jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta (17/5), mahasiswi ini pun menjawab kalau uang Rp10 juta itu diberikan kepadanya sebagai imbalan karena telah menemani Fathanah.

Apa artinya “menemani”? Ketua Tim Jaksa KPK M Rum kemudian mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Maharany yang dibuat saat proses penyidikan di KPK. “Benarkah diajak berhubungan intim?” tanya Jaksa Rum kepada Maharany. Merasa terdesak, Maharany pun mengakui kalau uang Rp10 juta itu diterimanya setelah diajak Fathanah berhubungan intim.

Apakah berhubungan intim dengan perempuan-perempuan cantik itu hanya menjadi urusan Fathana? Di persidangan, selain tersingkap adanya rencana pemberian fee Rp40 miliar, dari Fathanah kepada Luthfi, terungkap pula obrolan akrab per telepon antara keduanya di seputar perempuan. “Istri-istri antum (Luthfi) sudah menunggu semua,” ucap Fathanah kepada Luthfi sambil terkekeh. Luthfi pun membalas ucapan Fathanah itu dengan tertawa, lalu bertanya: “Yang mana saja?” Fathana menjawab: “Ada semuanya.” Luthfi mengejar dengan pertanyaan lain: “Yang pustun, pustun apa jawa sarkia?”

“Pustun,” jawab Fathanah, disusul dengan gelak tawa mesum dari kedua sumber suara itu. Jika ditelusuri, kata pustun atau pasthun bisa berarti sebutan untuk orang-orang Pakistan, Afganistan, atau yang berasal dari etnis di Timur Tengah. Sementara istilah “jawa sarkia” bisa dipandang sebagai dua kata yang disatukan. Jawa merujuk pada suku Jawa, sedangkan sarkia dalam bahasa Arab berarti sarkiyah, yang artinya “timur”. Jika digabungkan, maka “jawa sarkiah” bisa berarti Jawa Timur.

Selanjutnya, Fathana bicara soal proyek impor daging sapi itu. “Annukhud arbain milyar cash (ada Rp 40 miliar tunai),” kata Fathanah kepada Luthfi. Uang sejumlah itu akan diberikan oleh Fathanah kepada Luhtfi sebagai fee dari tambahan kuota daging sapi 8.000 ton yang diminta Indoguna Utama. Fee itu dihitung dari 8.000 ton dikalikan dengan Rp5.000 per kilogramnya. Namun, Luthfi justru menjanjikan akan mengupayakan 10.000 ton tambahan impor daging sapi. ”Ana akan minta full-lah ya,” ujar Luthfi. Lalu dijawab Fathanah seperti ini: “Sepuluh ribu ya, berarti Rp 50 miliar.”

Siapa sebenarnya Fathanah? Kalaulah ia bukan kader PKS, mengapa akrab sekali dengan (mantan) Presiden PKS itu? Diduga, Fathanah tak hanya ditempatkan sebagai “calo” di PKS, tapi juga sebagai mesin pencari uang untuk kebutuhan partai. Buktinya, ia bebas berkunjung ke rumah beberapa petinggi PKS seperti Hilmi Aminuddin di Lembang, bisa sarapan bareng dengan Suswono (Menteri Pertanian), dapat berbincang akrab dengan Tifatul Sembiring (Menteri Komunikasi dan Informatika) dan Hidayat Nur Wahid (Ketua Fraksi PKS DPR RI). Tapi, mengapa Hilmi Aminuddin berbohong tak kenal Fathanah?

Perilaku tak terpuji seperti berbohong, korupsi, berhubungan intim dengan perempuan yang bukan muhrim, itulah beberapa kebusukan yang kini makin terlihat pada diri para pemimpin yang nampaknya saleh dari sisi luar itu. Fathana sendiri, orang dekat Luthfi, selain memiliki banyak isteri, juga pernah terjerat kasus human trafficking di Australia tahun 2005 yang membuatnya sempat di penjara. Herannya, Luthfi yang mengaku tahu soal itu, ternyata bisa berteman karib dengan Fathana. Bukankah apa dan siapa seseorang bisa diketahui dari siapa saja yang menjadi teman-temannya?

Inilah yang disebut kesalehan kosmetik: dari luar terlihat saleh, karena citra religius yang begitu melekat pada diri. Namun, selidikilah sampai ke dalamnya: hal-hal yang busuk itu niscaya terkuak satu demi satu. Luthfi, seketika sebelum masuk mobil jemputan KPK (29/1/2013), seraya membantah dirinya terlibat skandal impor daging sapi, menyempatkan diri mengutip dzikir dari ayat Al-Quran: “hasbunallah wa anni’ma al-wakil, ni’ma al maula wa ni’ma annashir “ (cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allahlah sebaik-baiknya pelindung dan penolong).
Luthfi selama ini dikenal sebagai seorang yang taat beragama. Seorang koleganya di DPR memberikan kesaksian bahwa Luthfi adalah sosok yang alim, religius dan khusuk. Seorang tetangga Luthfi di Malang juga memberikan testimoni serupa bahwa Luthfi adalah orang yang baik hati, sederhana dan dermawan. Ia rajin menyantuni anak yatim-piatu dan fakir-miskin. Uswah hasanah (teladan) yang nyaris sempurna bukan? Tapi, terungkapnya fakta bahwa ia memiliki hubungan intim dengan perempuan belia bernama Darin Mumtazah membuat kita tak ragu menyimpulkan bahwa keteladanannya hanya kosmetik.

Yang teraktual, 27 Juni lalu, giliran anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah yang memprotes kewenangan penyadapan KPK seraya menyitir ayat Al-Quran dari Al-Hujurat ayat 12: “Wahai orang-orang yang beriman!! Jauhilah kebanyakan dari sangkaan (supaya kamu tidak menyangka sangkaan yang dilarang) karena sesungguhnya sebagian dari sangkaan itu adalah dosa dan janganlah kamu mengintip atau mencari-cari kesalahan dan keaiban orang dan janganlah setengah kamu mengumpat setengahnya yang lain. Adakah seseorang dari kamu suka memakan daging saudaranya yang telah mati? (Jika demikian keadaan mengumpat) maka sudah tentu kamu jijik kepadanya. (Oleh itu, patuhilah larangan-larangan tersebut) dan bertakwalah kamu kepada Allah; sesungguhnya Allah Penerima taubat, lagi Maha mengasihani”.

Fahri lalu berkata: “Penyadapan itu dosa besar. Bapak punya penyadapan tapi belum pernah memberikan SOP penyadapan ke kita. Demokrasi itu terbuka,” sambungnya. Logika Fahri jelas menyesatkan. Apa kaitan antara penyadapan oleh KPK (ranah hukum) dan dosa (ranah agama)? Hukum adalah buatan manusia yang berhubungan dengan negara (bukan Tuhan) dan kesalahan (bukan dosa). Sedangkan agama secara sosiologis merupakan upaya manusia untuk mendekatkan diri kepada Sang Absolut. Dengan kesadaran itu maka beragama adalah sebuah cita-cita untuk memulihkan harkat-martabat kemanusiaan sebagai imago Dei (citra Allah).

Maka, jika beragama hanyalah sebuah polesan kosmetik yang berbalut hipokrisi, keberagamaan seperti itu justru menghina kemuliaan Sang Absolut. Jika beragama berujung pada penghancuran imago Dei, justru di situlah letaknya kesesatan beragama: agama direduksi menjadi tirai pelindung segala kebusukan. Maka, keberagamaan semacam itu sesungguhnya tak lebih dari kemaksiatan yang mencabuli kemuliaan Sang Absolut dengan nafsu-nafsu egoisme.

Penulis adalah Dosen FISIP Universitas Pelita Harapan.
Powered by TumBihe®

Leave a comment »